Banten

Google Digugat! 300 Media Prancis Ngamuk, Tuding Fitur AI Curi Pembaca Dan Matikan Bisnis Berita

Abdurahman | 16 Agustus 2026, 19:42 WIB
Google Digugat! 300 Media Prancis Ngamuk, Tuding Fitur AI Curi Pembaca Dan Matikan Bisnis Berita
Google Digugat, 300 Media Prancis Ngamuk, Tuding Fitur AI Curi Pembaca Dan Matikan Bisnis Berita (Istimewa)

AKURAT BANTEN— Industri media massa dunia tengah berada di titik didih.

Konflik terbuka antara penerbit berita dan raksasa teknologi kembali meletus, kali ini dengan skala yang lebih masif.

Aliansi Pers Informasi Umum Prancis (Alliance de la Presse d'Information Générale / APIG), yang mewakili hampir 300 surat kabar dan majalah terkemuka di Prancis, resmi melayangkan pengaduan keras terhadap Google ke Otoritas Persaingan Usaha (Autorité de la concurrence).

Baca Juga: Viral! Antrean Makan Bergizi Gratis di SMK Kebumen Berujung Aksi Duel Mencekam, Korban Diseret ke Lahan Kosong, Ini Kronologinya

Pemicunya? Fitur 'AI Overviews' milik Google

Fitur yang digadang-gadang sebagai masa depan pencarian informasi ini justru dianggap sebagai lonceng kematian bagi jurnalisme independen.

Para penerbit menuding Google secara sepihak "mencuri" konten jurnalistik berkualitas untuk memberi makan kecerdasan buatan mereka, tanpa memberikan kompensasi sepeser pun kepada para penciptanya.

Baca Juga: PSG Bajak 'Pahlawan Piala Dunia' Ferran Torres dari Barcelona dengan Harga Fantastis, Nilai Transfernya Bikin Kaget Eropa

AI Overviews: Solusi atau Pencuri Trafik?

Bagi pengguna, AI Overviews menawarkan kemudahan: jawaban instan langsung terpampang di bagian atas hasil pencarian tanpa perlu lagi mengeklik situs web.

Namun, bagi para jurnalis dan editor, fitur ini adalah ancaman eksistensial.

Data dari regulator komunikasi Prancis, Arcom, memberikan alarm bahaya.

Estimasi mereka menunjukkan bahwa kehadiran rangkuman berbasis AI ini dapat memangkas trafik kunjungan ke situs berita sebesar 33% hingga 38%.

Ini bukan sekadar penurunan angka, melainkan ancaman langsung terhadap keberlangsungan bisnis iklan dan langganan digital yang selama ini menopang operasional media.

Terkait urgensi perlindungan nilai karya jurnalistik, Presiden APIG, Marc Feuillée, menegaskan bahwa konten yang dihasilkan media adalah aset berharga yang kini tengah dieksploitasi oleh algoritma tanpa izin.

Fakta bahwa AI dibangun di atas konten media hanya membuktikan satu hal: informasi tersebut memiliki nilai yang sangat tinggi. Para penerbit menuntut agar nilai tersebut dibagi secara adil, bukan diambil secara sepihak untuk memperkaya platform teknologi tanpa memikirkan keberlangsungan ekosistem media.

Baca Juga: Kortastipidkor Bareskrim Polri Selidiki Tiga Modus Rekayasa Pasokan Energi PLTU yang Merugikan Negara Triliunan Rupiah

Bayang-Bayang Sengketa Masa Lalu

Ini bukan pertama kalinya Google berhadapan dengan tembok tebal hukum Prancis.

Mengingat sejarah sengketa pada tahun 2021—di mana Google dijatuhi denda fantastis sebesar €500 juta (sekitar Rp 8,5 triliun) karena kegagalan negosiasi pembayaran hak cipta—para penerbit kini mendesak regulator untuk bertindak lebih tegas.

Para penerbit menilai Google kembali mengabaikan semangat undang-undang Neighboring Rights (Droits Voisins) di Uni Eropa.

Mereka menuntut adanya skema remunerasi yang adil atas penggunaan konten untuk melatih mesin pembelajaran (machine learning) dan penyajian ringkasan AI. (**)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Abdurahman
Reporter
Abdurahman
Abdurahman